Dampak Diskusi Matakuliah Politik Hukum Terhadap Pola Pikir Mahasiswa Semester III (tiga) Prodi PPKn Kampus STKIP PGRI Nganjuk Sebagai Langkah Nyata Internalsisasi Metamorfosis Dinamika Budaya Politik Santun, Bersih, dan Beretika

Penulis

  • Rengga Yudha Santoso Dosen

Kata Kunci:

Pola Pikir, Metamorfosis Budaya Politik

Abstrak

Tulisan ini bermaksud menjelaskan tentang internalisasi budaya politik santun kepada generasi muda melalui pembelajaran PPKn. Budaya politik santun, bersih dan beretika ini diperlukan karena dapat membuat para calon elite politik dimasa depan dapat sekiranya menjauhi sikap dan perbuatan yang dapat merugikan bangsa dan Negara Indonesia. Perlu dilakukan upaya penanaman suatu kesadaran bahwa politik yang hendak diperjuangkan bukan semata-mata politik praktis dan politik kekuasaan, melainkan suatu politik yang mengedepankan budi pekerti luhur (budaya politik ideal), dan PPKn adalah pondasi dari pelaksanaannya tersebut. Akhirnya, budaya politik santun yang akan mencetuskan ide-ide, usaha-usaha untuk memperbaiki keadaan, memberikan yang terbaik untuk orang lain. Maka pada gilirannya, disimpulkan bahwa peran budaya politik santun, bersih dan beretika dalam rangka memperkokoh kehidupan berbangsa dan bernegara menuju Indonesia baru adalah:  pertama, etika politik dan pemerintahan mengandung misi kepada setiap pejabat dan elite politik untuk bersikap jujur, amanah, sportif, siap melayani, berjiwa besar, memiliki keteladanan, rendah hati, dan siap untuk mundur dari jabatan publik apabila terbukti melakukan kesalahan dan secara moral kebijakannya bertentangan dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat. Kedua, perlu dilakukan upaya penanaman suatu kesadaran bahwa politik yang hendak kita perjuangkan bukan semata politik kekuasaan, melainkan suatu politik yang mengedepankan panggilan pengabdian demi kesejahteraan masyarakat luas, dialektika antara partai dan politikus serta masyarakat yang kritis. Ketiga, harus adanya perubahan didalam budaya politik santun, bersih dan beretika ini diperlukan karena dapat membuat para elite politik menjauhi sikap dan perbuatan yang dapat merugikan bangsa Indonesia.

Referensi

Afan Gaffar. 2004. Politik Indonesia, Transisi Menuju Demokrasi. Yoyakarta: Pustaka Pelajar.

A. Rahman.H.I. 2007. Sistem Politik Indonesia. Yogyakarta : Graha Ilmu.

Buchori, Mochtar. (2000). Peranan Pendidikan Dalam Pembentukan Budaya Politik di Indonesia. Yogyakarta:Kanisius.

Budiarjo, Mariam. (1997). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia.

Dewey, John. (1961). Democracy and Education: Introduction to the Philosophy of Education. New York: Mac Millan Company.

Johnson, Doyle P. 1986. Teori Sosiologi Klasik dan Modern, Jilid 1 dan 2. Diterjemahklan oleh Robert M.Z. Lawang. Jakarta: Gramedia.

Kantraprawira Rusadi. 2006. Sistem Politik Indonesia. Bandung: Sinar Baru Algensindo.

Kartono, Kartini. (1989). Pendidikan Politik Sebagai Bagian Dari Pendidikan Orang Dewasa. Bandung: Mandar Maju.

Perpres nomor 87/2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

Tilaar, H.A.R. (2002). Mengindonesia Etnisitas dan Identitas Bangsa Indonesia: Tinjauan dari Perspektif Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.

Widjaya, A. (1982). Budaya Politik dan Pembangunan Ekonomi. Jakarta: LP3ES.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2022-01-17

Cara Mengutip

Santoso, R. Y. (2022). Dampak Diskusi Matakuliah Politik Hukum Terhadap Pola Pikir Mahasiswa Semester III (tiga) Prodi PPKn Kampus STKIP PGRI Nganjuk Sebagai Langkah Nyata Internalsisasi Metamorfosis Dinamika Budaya Politik Santun, Bersih, dan Beretika. Dharma Pendidikan, 16(2), 69 - 80. Diambil dari https://journal.stkipnganjuk.ac.id/index.php/jdp/article/view/164