PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI KKN TEMATIK POSDAYA (POS PEMBERDAYAAN KELUARGA) UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
DOI:
https://doi.org/10.69866/dp.v15i2.112Keywords:
Pemberdayaan Masyarakat, KKN Tematik Posdaya, Silaturahmi, Advokasi, Komunikasi dan EdukasiAbstract
Tujuan Penelitian adalah: 1) Mendeskripsikan tahap-tahap pembentukan Posdaya di Desa Pohrubuh Kecamatan Semen Kabupaten Kediri Tahun 2019. 2) Mendeskripsikan hasil-hasil KKN Tematik Posdaya di Desa Pohrubuh Kecamatan Semen Kabupaten Kediri Tahun 2019. Metode penelitian: Pendekatan penelitian adalah kualitatif, metode penelitian survey dan rancangan penelitian adalah deskriptif. Instrumen dan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data dan verification. Hasil penelitian menunjukkan: 1) Tahap-tahap pembentukan Posdaya adalah Pemberdayaan Masyarakat melalui KKN Tematik Posdaya dilakukan dalam bentuk pembentukan Posdaya di tingkat RW atau dusun. Posdaya adalah forum silaturahmi, advokasi, komunikasi, edukasi dan wadah kegiatan penguatan fungsi-fungsi keluarga secara terpadu dan gotong rotong yang dilaksanakan dari, oleh dan untuk keluarga dan masyarakat. Fungsi-fungsi keluarga adalah keluarga sebagai wadah pengembangan fungsi keagamaan, budaya, cinta kasih, perlindungan, kesehatan reproduksi, pendidikan, ekonomi/kewirausahaan dan membina lingkungan. Ke delapan fungsi keluarga tersebut dijadikan program kerja KKN yaitu bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi/kewirausahaan, sosial budaya, lingkungan dan teknologi tepat guna. 2) Hasil KKN di desa Pohrubuh Kecamatan Semen Kabupaten Kediri dari program kerja KKN adalah 1. Telah terbentuk dua posdaya, 2. Pelaksanaan program kerja terdiri dari: a. Bidang kesehatan yaitu fasilitasi pengurusan BPJS kesehatan, b. Bidang pendidikan fasilitasi anak-anak usia PAUD dan pendidikan dasar untuk masuk sekolah formal, 3. Bidang ekonomi/kewirausahaan pendampingan usaha mikro (home industri) krupuk tentang rasa, lebel kemasan dan penjualan, 4. Bidang sosial budaya yaitu keagamaan (baca tulis alquran) dan gotong royong, 5. Bidang lingkungan penanaman kebun bergizi, 6. Bidang teknologi tepat guna yaitu analisis kandungan gizi krupuk bekerja sama dengan laboratorium biologi Universitas Nusantara PGRI Kediri.
Downloads
References
Bungin, B. (2009). Penelitian Kualitatif. Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial Lainnya. Jakarta. Kencana Prenada Media Group.
Mardikanto, T. (2010). Konsep-Konsep Pemberdayaan Masyarakat. Acuan Bagi Aparat Birokrasi, Akademisi, Praktisi dan Peminat/Pemerhati Pemberdayaan Masyarakat. Surakarta. Fakultas Pertanian UNS dengan UPT Penerbitan dan Pencetakan UNS (UNS Press).
Rianse, U., Abdi. (2008). Metodologi Penelitian Sosial dan Ekonomi. Teori dan Aplikasi. Bandung. Alfabeta.
Suryanto. (2019). Buku Kerja KKN Tematik Posdaya Universitas Nusantara PGRI Kediri. Kediri. Percetakan Anton.
Suyono, H., Haryanto, R. (2009). Pedoman Pelaksanaan KKN Pos Pemberdayaan Keluarga (Posdaya). Depok. Citra Kharisma Bunda.
Suyono, H. (2013). Kumpulan peraturan Pemerintah Sebagai Dasar Pelaksanaan Pos Pemberdayaan Keluarga (Posdaya). Depok. Citra Kharisma Bunda.
Suyono, H. (2015). Pedoman Pendataan dan Pemetaan Keluarga Dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pos Pemberdayaan Keluarga (Posdaya). Depok. Citra Kharisma Bunda.
Sugiyono. (2009). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung. Alfabeta.
Tiyanto, D., Kristianto, L., Catur B., A., Himawanti, B. (2006). Mengubah dari yang Kecil. Perspektif, Konsepsi dan Metode Membangun Komunitas. Karanganyar. Lindu Pustaka.
Wrihatnolo, R.R., Dwidjowijoto, R. N. (2007). Manajemen Pemberdayaan. Sebuah Pengantar dan Panduan Untuk Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta. PT Elex Media Komputindo.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Mochamad Muchson
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
1. Hak cipta atas artikel apa pun dipegang oleh penulisnya.
2. Penulis memberikan jurnal, hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
3. Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan dari publikasi awalnya di jurnal ini.
4. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
5. Artikel dan materi terkait yang diterbitkan didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0